Kejam, Terekam CCTV Seorang Ibu Siksa Dan Seret Anak nya Sejauh 300 meter
Anak adalah permata hati orangtua, yang semestinya dihujani dengan cinta dan kasih sayang. Namun apa jadinya bila seorang anak disiksa ibu sendiri?
Hal ini dialami oleh seorang anak berumur empat tahun berinisial DI. Bocah asal Klaten, Jawa Tengah ini merupakan korban kasus anak disiksa ibu sendiri.
Dia diseret sepanjang 300 meter dari rumahnya menggunakan sepeda motornya. Ibunya membawa motor sedangkan dia berdiri di samping motor dengan kondisi tangan dipegangi.
Melansir dari Suara.com, kejadian ini terekam kamera pengawas atau CCTV oleh seorang warga bernama Wahyanto. Wahyanto menuturkan, kamera pengawas berhasil merekam peristiwa anak disiksa ibunya di jalanan depan rumahnya.
Berikut adalah video anak disiksa ibu, dari rekaman kamera pengawas yang beredar luas di media sosial.
Warga setempat yang melihat kejadian anak disiksa ibunya itu, segera meneriaki sang ibu untuk menghentikan aksinya. Anak malang itu kemudian dijatuhkan di perempatan dekat toko besi. Akibat peristiwa ini sang anak mengalami luka memar di lutut dan jari kaki.
Wargapun bergegas menolong bocah malang itu, dan membawanya ke puskesmas untuk diobati. Meskipun mengalami luka memar di lutut dan jari kaki, namun anak tersebut tidak menangis sedikitpun.
Kepada media, Wahyanto menuturkan bahwa peristiwa anak disiksa ibunya itu bukan yang pertama kali dilakukan pelaku. Warga pernah melihat sang ibu menyiksa anaknya yang lain hingga sang anak kabur dari rumah.
Sementara itu, pihak keluarga menolak memberi keterangan dengan alasan itu adalah urusan keluarga yang tidak bisa diceritakan.
Melalui website resminya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar melaporkan kejadian apapun terkait kekerasan pada anak. Entah itu menelantarkan anak, menyiksa, atau melakukan kekerasan seksual.
Susanto, Komisioner KPAI menyatakan, “Jika ada tindakan kekerasan namun tidak dilaporkan, maka telah melanggar UU perlindungan anak.”
Apalagi jika pelapor telah memiliki bukti yang sah atas kasus kekerasan pada anak tersebut. Bisa berupa foto, saksi hingga video. Agar kasusnya bisa segera ditangani, dan KPAI mendapatkan data yang valid untuk memproses.
sumber:theasianparent.co.id
Belum ada Komentar untuk "Kejam, Terekam CCTV Seorang Ibu Siksa Dan Seret Anak nya Sejauh 300 meter"
Posting Komentar