Sadis, Tak Terima Di Tegur Karena Menganggur, Anak Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas

Nasib nahas dialami wanita 34 tahun bernama Siti Muslikhatun.

Dia tewas setelah dihujamkan tikaman oleh anaknya berinisial MF (17).

Motif pembunuhan karena pelaku tak terima ditegur oleh korban.

Korban menegur MF yang hanya menghabiskan waktu melulu nonton televisi, makan, dan tidur.

MF yang tak menerima teguran ibunya, seketika mengambil pisau dan menghujamkan ke perut ibunya

Siti terluka dan tidak berselang lama terjatuh.

Warga Desa Singorojo, Kecamatan Mayong itu sempat dibawa ke PKU Muhammadiyah Mayong.

Tapi nyawa ibu dua anak tidak bisa terselamatkan.

Ia menghembuskan napas terakhirnya sekira pukul 16.30 Wib. 

Kasatreskim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menerangkan, kejadian ini terbongkar setelah beberapa orang yang memandikan jenazah korban menemukan kejanggalan di luka korban. 

Kemudian pihak kepolisian turun tangan dan memeriksa pelaku selaku saksi.

Kepada polisi, pelaku mengakui ia membunuh ibunya.

"Alasan pelaku tega membunuh ibunya sendiri karena merasa kesal dimarahi," kata Rozi, Selasa (21/9/2021).

Bahkan, lanjut dia, pelaku tak hanya menusuk tetapi juga memukul korban dengan tangan kosong dan menendang punggung korban.

"Korban meninggal dunia dengan luka di perut," imbuhnya.

Perwira polisi berpangkat balok tiga ini menjelaskan, akibat perbuatanya, MF disangkakan pasal 44 Ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 14 tahun atau denda paling banyak Rp 45 juta," tandasnya.(yun).

sumber:tribunbali.com

Belum ada Komentar untuk "Sadis, Tak Terima Di Tegur Karena Menganggur, Anak Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel